
SURABAYA,ORBIT News
Salam Presisi, kegiatan unggulan bertema Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin Polrestabes Surabaya ini patut di acungi jempol, gimana tidak program SIM Cak Bhabin yang di cetuskan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan SH., S.I.K., M.H membawa nuasa baru di bidang pelayanan publik khususnya terkait mempermudah dalam pengurusan SIM.
Dalam kegiatan tersebut yang di informasikan oleh Kanit Regident Iptu Pol Sigit Ekan Sahudi, SH kepada KabarToday mengatakan, Senin (30/01/2023), kegiatan ini tepatnya berada di Aula Gedung Patriatama Sat Lantas Polrestabes Surabaya.
“Ikut hadir yaitu, Kapolres Tanjung Perak, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes, Kanit Regident Satlantas Polrestabes, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes, KBO Satbinmas Polrestabes dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabes Surabaya,” tutur Sigit.
Lain halnya menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si mengatakan, Simcakbhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.

“Diharapkan program Simcakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM,dan Simcakbhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan,” katanya.
Sistem Simcakbhabin mungkin bisa ditiru, sambung Arif Fazlurrahman,namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya.
.
Kanit Regident Iptu Pol Sigit Ekan Sahudi menambahkan, Mulai bulan januari 2022 sudah ada program Simcakbhabin, namun masih perminggu. Pada bulan agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari.
“Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %, dan juga dari 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D,”ujarnya.
Masih tambah Sigit, banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP.
“Diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru,” pungkas Kanit Regident.
Jurnalist ; Mashuri
Sumber : Humas

























































