Tak Sampai 24 jam,Unit Reskrim Polsek Kraksan Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Curanmor

PROBOLINGGO. ORBIT News

Unit Reskrim Polsek Kraksaan Polres Probolinggo berhasil menangkap pelaku pencurian motor dalam kurun waktu 3 jam saja pasca kejadian pencurian di Jalan Raya Panglima Sudirman, Desa Kebonagung, Kraksaan Kabupaten Probolinggo pada Rabu (25/1/2023).

Pelaku yakni ST (46), warga Desa Jambesari, Sumberbaru, Kabupaten Jember. Sementara korbannya yakni Marsudi (47), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kapolsek Kraksaan mengatakan kejadian pencurian ini bermula ketika korban dan dua rekannya memarkirkan motor Honda Beat nya ditepi sawah Jalan Panglima Sudirman dalam keadaan terkunci setir.

Kemudian korban bersama rekannya melakukan pengobatan hama bawang disawah yang berjarak 50 meter dari tempat sepeda motor terparkir.

“Dari kejauhan korban melihat ada dua orang tidak dikenal mendekati tempat parkir sepeda motor. Setelah dilihat lebih dekat ternyata motor korban telah dicuri oleh pelaku,” kata Kapolsek Kraksaan.

Akibat pencurian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Kraksaan. Berdasarkan laporan kornan dan ketetangan saksi anggota Unit Reskrim Polsek Kraksaan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku.

Setelah melakukan penyisiran dibeberapa tempat, petugas mendapati dua motor yang dicurigai salah satunya milik korban.  Kemudian setelah didatangi, salah satu sepeda motor masih terlihat kunci model “T” yang masih melekat.

“Dengan bukti tersebut anggota langsyng menyergap salah satu pelaku yang kemudian diamankan di Mapolsek Kraksaan. Sementara salah satu pelaku lainnya masih dalam pengjaran kami karena lolos saat akan kami sergap,” ucap Kapolsek Kraksaan.( Fakrudin )

Polsek Tegal Sari Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Curanmor Di Tujuh TKP Di Surabaya

SURABAYA. ORBIT News

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral bernama AWS (27) warga Pogot Lama Gang 1 Buntu 27 Surabaya dan YL (43) warga Karang Bulak 3 No 21 Surabaya ditangkap anggota Reskrim Polsek Tegalsari Polrestabes Surabaya.

Diketahui kedua pelaku telah beraksi di tujuh lokasi atau TKP di Kota Pahlawan.

Kompol Imam Mustolih Kapolsek Tegalsari, didampingi Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, kedua pelaku curanmor berhasil kita amankan di jalan Karang Bulak Surabaya, dengan dasar awal Laporan Polisi (LP) di beberapa TKP kota Surabaya, yang sebelumnya viral di medsos.

“Berdasarkan foto dan video para pelaku tersebut, Team Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya, bergerak cepat melakukan lidik, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian kendaraan motor,” Kata Imam.

Kompol Imam mengatakan, sesuai dengan Ciri-ciri para pelaku, anggota berhasil mengamankan pelaku disebuah rumah Kos di Jalan Karang Bulak No 15 Surabaya.

“Kedua pelaku itu mereka pernah mencuri motor yang sempat viral di medsos wilayah jalan Bagong Ginayan Gang 2 Nomer 12 Surabaya, serta di Wonorejo Gang 3 Nomer 3B Surabaya,” jelas Kompol Imam, kepada wartawan pada Kamis (26/01/2023).

Mereka melakukan aksi pencurian dengan cara mengambil motor para korbannya yang lengah tidak dikunci ganda atau Stir.

Setelah berhasil melakukan aksi pencurian tersebut, pelaku Achmad Wira Sentika mendorong, sampai di rumah Yong Liong, lantas motor tersebut, dibongkar rumah kuncinya, setelah sukses siap jual, kedua menjual ke daerah Madura.

Dari keterangan kedua pelaku mereka pernah mencuri, di Karang Bulak Surabaya dengan hasil Vega warna Biru-Putih, didepan Pom Bensin Jalan Tidar Surabaya hasil Scoopy TKP, TKP di jalan Pogot Surabaya hasil Mio Sporty.

Kemudian di Jalan Kupang Segunting mereka juga pernah membobol rumah dan mendapatkan 3 handphone, Jalan Petemon Kali TSK Berhasil Bobol Rumah berhasil mendapatkan Uang sebesar Rp 3.000.000, dan Vario TKP di ZOMBI Jalan Kembang Kuning Surabaya.

“Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka atas kasus pencurian dan diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih, mengapresiasi kinerja Polsek Tegalsari atas keberhasilan ungkap kasus yang meresahkan masyarakat.

“Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan terimaksih dan apresiasi yg tinggi atas kinerja Polsek Tegalsari bersama tiga pilar atas kerja kerasnya sehingga dapat ungkap kasus 3C yang meresahkan masyarakat, mudah-mudahan kedepan lebih ditingkatkan lagi, sehingga Surabaya benar-benar aman,” Ungkapnya.

Kompol Fakih juga berharap kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan dan diharapkan kerjasamanya untuk ciptakan Kota Surabaya yang kondusif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga lingkungannya dan menjaga barang-barang miliknya dengan benar sehingga tidak terjadi lagi curanmor, yakni dengan menambah kunci ganda pada motornya” Pungkas mantan kanit laka ini.( Nur Laila)

Polrestabes Surabaya Periksa Terduga Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalist

Redaksi

SURABAYA. ORBIT News

Polrestabes Surabaya mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis saat melaksanakan peliputan di sebuah Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya.

Setelah menangkap dua terduga pelaku, kali ini dua orang pelaku yang lain menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya,Polda Jatim.

Kedua pelaku berinisial SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri pada hari sore hari ini, Rabu 25 Januari 2023.

Sedangkan sebelumnya sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terlebih dahulu yakni MH (55) Th dan Pria Berinisial S (55).

Dengan demikian sudah ada 4 pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menghimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri.

Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.

“Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya,”tutur Kombes Yosep,Rabu (25/1).

Ia menambahkan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi.

Ia juga menyebut sesuai dengan atensi Kapolri dan ditegaskan oleh Kapolda Jatim untuk menindak tegas kekerasan baik yang dilakukan anggota Polri maupun masyarakat.

“Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur,”tegas Kombes Yosep.

Kapolrestabes menghimbau, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution.

Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorativ justice (RJ).

“Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan,” tuturnya.

Pihaknya mengungkapkan, akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menaati hukum.

“Jangan kecewakan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Jurnalist : Nur Laila

Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik Amankan Pelaku Pencuri Motor Petani

GRESIK. ORBIT News.

Menindak lanjuti laporan Misbach (37) seorang petani warga Desa Pantenan, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik, Unit Reskrim Polsek Panceng Polres Gresik segera melakukan penyelidikan.

Dari hasil lidik tersebut petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial TS (34) yang juga warga Desa Pantenan RT 01 RW 01, Kecamatan Panceng.

TS yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap usai mencuri sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam milik Misbach (37).

Awal mula kejadian, Sabtu (14/1) sekitar pukul 11.30 WIB, Misbah baru saja tiba di rumah. Setelah melakukan kegiatan bertani di sawah miliknya, korban memarkir sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK warna hitam miliknya di depan teras rumahnya. Korban masuk kedalam rumah untuk tidur.

Sekitar pukul 14.00 WIB, korban bangun. Saat keluar rumah, korban dan mengetahui motornya tidak ada di teras rumahnya. Korban panik dan mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom S.I.K melalui Kapolsek Panceng Iptu Nasuka mengatakan, korban sudah membuat laporan ke Reskrim Polsek Panceng. Dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik pihaknya langsung melakukan pengejaran.

“Tersangka diamankan di rumah istrinya di Desa Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto, Minggu (15/1) pukul 22.00 WIB, ” ujarnya, Selasa (24/1).

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti STNK, kunci kontak dan barang bukti dari tersngka uang tunai sebesar Rp. 1.000.000 yang merupakan uang hasil penjualan 1 unit sepeda motor Honda Vario nopol W 4797 LK. “Kerugian korban kisaran Rp 14 juta,” pungkasnya.( Fakrudin)

Kapolres Kediri Amankan Belasan Oknum Pendekar Dari Tiga Perguruan Silat

Redaksi

KEDIRI. ORBIT News

Belasan oknum pendekar dari berbagai perguruan silat berhasil diamankan anggota Polres Kediri,Polda Jatim.

Mereka diduga terlibat kasus dugaan pengeroyokan bermotif balas dendam.

Total ada 16 pelaku ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan,dan 8 dari belasan pelaku yang diamankan masih di bawah umur.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K,melalui
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan kejadian itu melibatkan korban dan pelaku dari berbagai oknum organisasi perguruan silat besar di Indonesia, dan warga sipil di pemukiman.

“Dari situ secara keseluruhan kami menetapkan ada 16 tersangka. 8 di antaranya anak-anak dan 8 lainnya pelaku dewasa,” kata Rizkika , Sabtu (21/1/2023).

Rizkika mengatakan peristiwa itu terjadi pada waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Hukum Kabupaten Kediri.

Yang pertama adalah pembubaran latihan disertai pencurian seragam latihan, pada Jumat (30/12/2022) di Wilayah Kecamatan Ngadiluwih. Polisi berhasil mengamankan 5 oknum pendekar silat

Yang kedua adalah tindak lanjut pembubaran latihan, terjadi sweeping yang dilakukan oleh perguruan silat lainnya, di hari Sabtu (31/12/2022). Polisi mengamankan 6 orang oknum pendekar silat.

Yang ketiga adalah adanya arak arakan dari perguruan silat yang melintas di Kecamatan Papar Kabupaten Kediri pada Minggu (15/1/2023), dan sempat menganiaya dan mengeroyok salah seorang warga sekaligus pendekar dari perguruan silat lainnya. Polisi berhasil mengamankan 5 orang oknum pendekar

“Alhamdulillah kita berhasil bergerak cepat dengan bantuan Polres Kediri Kota, Polres Tulungagung dan Polsek setempat kami mengamankan total 16 orang oknum pendekar dari 3 perguruan silat besar di Kediri. Semuanya terbukti melakukan tindakan melanggar hukum mulai dari pemukulan dan pencurian seragam latihan,” Kata AKP Rizkika Atmadha. Sabtu (21/1/2023).

Rizkika juga menambahkan bahwa anggota Satreskrim Polres Kediri tidak akan mentolerir adanya aksi anarkis, yang tidak hanya dilakukan oleh oknum perguruan silat, namun juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam menganggu keamanan dan kenyamanan wilayah Hukum Polres Kediri.

“Kami tidak akan mentolerir setiap aksi anarkis yang dilakukan bukan hanya oknum perguruan silat, tapi juga gerombolan pemuda yang mengendarai motor di tengah malam menganggu keamanan dan kenyamanan Polres Kediri,” Imbuh Rizkika.

Berdasar data yang didapat, dari 16 orang oknum pendekar silat, 8 diantaranya merupakan anak dibawah umur. Sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri.

“8 oknum pendekar tersebut masih dibawah umur, sehingga ditangani oleh Unit PPA Polres Kediri,” Pungkas Rizkika.( Fakrudin/Humas )

Polres Gresik Amankan Dua Penjual Miras Tak Berijin

Amankan Dua Penjual Miras, Diduga Tak Berizin

GRESIK. ORBIT News

Dalam menciptakan dan memelihara Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gresik, Polres Gresik jajaran Polda Jatim ini rutin menggelar patroli di beberapa titik rawan gangguan Kamtibmas.

Bukan hanya itu, bersama seluruh jajaran Polsek yang ada, pihak Polres Gresik Polda Jatim bersama instansi samping juga sering menggelar Razia dengan berpola tempat dan waktu.

Kali ini, razia yang digelar oleh Polres Gresik berhasil mengamankan puluhan botol berisi minuman keras tak berizin setelah menggelar razia di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Cerme dan di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.

Selain menyita barang bukti itu, Polisi juga mengamankan dua orang yang diduga menjual dan mengedarkan miras tanpa dilengkapi izin di wilayah Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom, S.I.K melalui Kasat Reskoba, AKP Tatak Sutrisno mengatakan razia ini digelar untuk menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi tindak kejahatan.

“Razia dilakukan di dua tempat di Kecamatan Cerme dan Kecamatan Kebomas dengan sasaran warkop, toko kelontong dan kafe,”ujar AKP Tatak,kemarin Senin (23/1).

Kedua orang yang diamankan itu lanjut AKP Tatak adalah pria berinisial MA(60),warga Desa Cerme Kidul dan AB (35), warga Kecamatan Kebomas.

Menuru Kasat Narkoba Polres Gresik ini, kedua orang yang diamankan itu saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Gresik.

Keduanya dijerat tindak pidana ringan (Tipiring) sebagaimana dimaksud Pasal 9 Perda Kab. Gresik No 15 Tahun 2002 tentang larangan dan peredaran Minuman keras di wilayah Gresik Jo. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 74 tahun 2013 Jo. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No. 86/M.KES/PER/IV/2977 Jo. Permendag Republik Indonesia No. 11/M-DAG/PER/3/2012 tentang ketentuan pengadaan, pengedaran, penjualan, pengawasan, pengendalian minuman beralkohol.

“Pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan kepada Sat Samapta Polres Gresik guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Jurnalist :Fakrudin